Linkarfakta.com,Pekanbaru - Bagi masyarakat yang mengeluhkan atau ingin melaporkan adanya tumpukan sampah, dapat melaporkannya ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru melalui nomor 082171919992.
Bagi masyarakat yang melapor, disampaikan Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Marzuki, harus melengkapi data lokasi tumpukan sampah.
Hal ini untuk memudahkan petugas menelusuri lokasi tumpukan sampah.
"Kita minta masyarakat mengirim beritanya yang lengkap, biar langsung eksen. Di foto, alamatnya dimana, kondisinya bagaimana, nanti saya kirim petugas. Ada nomor call center kita. Jika ada keluhan sampah, bisa menghubungi call center 082171919992 sebagai tempat pengaduan masyarakat,” terang Marzuki, Jumat (23/4/2021).
Marzuki menyampaikan, petugas pengangkut sampah saat ini belum dapat sepenuhnya menjangkau pemukiman warga untuk mengangkut sampah.
"Sekarang itu, mereka ini belum begitu optimal masuk ke perumahan perumahan. Sementara untuk yang mandiri itu bingung mau buang sampahnya kemana. Yang mandiri ini tidak bisa membuang sampah ke TPA semenjak ada kontrak ini," jelasnya.(LF3)