Pekanbaru

Dinsos Pekanbaru Bakal Tempatkan Petugas Dipersimpangan Lampu Merah

news-details
Pekanbaru
Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Idrus.

Linkarfakta.com,Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru berencana menempatkan petugas disetiap persimpangan lampu merah. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi menjamurnya gelandangan dan pengemis (gepeng).

Disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Dr H Idrus M.Ag, nantinya, dipersimpangan lampu merah akan dijaga empat orang petugas Dinsos.

"Untuk strategi kami di tahun 2025 ini, bahkan diakhir 2014 sudah kami uji coba, itu Satgas bersama dengan pegawai yang ada, baik itu THL ataupun PNS yang ada di Dinas Sosial dan bahkan nanti kami akan mintak bantu ke Satpol PP, kami akan menempatkan petugas dilampu merah. Jadi kita tempatkan dan kita jaga, minimal empat orang," terang Idrus, Kamis (9/1/2025).

Petugas Dinsos yang ada saat ini diungkapkan Idrus, sebanyak 26 orang. Untuk menutup kekurangan personil, Dinsos akan berkoordinasi dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.

"Jumlah satgas hanya 26 orang. Kita berkoordinasi dengan pihak Satpol PP, berkoordinasi dengan Dishub, turun dalam melakukan penertiban," ujar Idrus.

Lebih jauh diungkapkan Idrus, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Koperasi dan UMKM, dan beberapa dinas lainnya.

"Tidak tertutup kemungkinan, kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, Disperindag. Karena ada gepeng ini yang modusnya pura-pura berdagang seperti jualan tisu, ujung-ujungnya meminta sedekah dan banyak modus lainnya. Dan rencananya kita juga akan bekerjasama dengan DLHK dan juga Dinas Kesehatan. Mengapa kita koordinasi dengan DLHK, ada juga yang modusnya pura-pura menjadi petugas kebersihan dengan membawa sapu. Kita juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Anak. Karena ada juga anak yang diperalat saat mengemis. Ini semua rencana kita kedepannya," jelas Kepala Dinsos Pekanbaru, Idrus.

Walau rutin melaksanakan penertiban, namun dilain sisi masyarakat masih ada yang memberikan sumbangan kepada gepeng dijalanan, gepeng tidak akan dapat ditertibkan.

Untuk itu, Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Idrus mengimbau masyarakat agar tidak menyalurkan sumbangan dijalanan. Ia mengajak masyarakat menyalurkan sumbangan ketempat-tempat resmi seperti baznas atau lembaga sosial lainnya.***

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar