Hukrim

Panti Pijat di Jondul Tutup, Wanita Diduga Sebagai Terapis Pijat Mangkal di Jalan

news-details
Hukrim
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang. Foto: Linkarfakta

Linkarfakta.com,Pekanbaru - Sejumlah panti pijat yang sebelumnya beroperasi di kawasan perumahan Jondul, Kelurahan Bambu Kuning, yang diduga dijadikan tempat prostitusi, saat ini sudah tutup. Namun, wanita penghuni panti pijat yang diduga sebagai PSK mangkal di jalan kawasan Jondul.

Ini disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang saat ditanya upaya penyegelan yang dilakukan apabila masih ada panti pijat yang nekat beroperasi.

"Surat teguran ketiga sudah. Mana yang masih membandel, itu yang akan kita tutup paksa, kita segel. Operasi tetap kita lakukan terus, baik secara silent maupun terbuka," terang Iwan ditemui di kantornya, Rabu (21/4/2021).

"Hasil (operasi) dari beberapa hari yang kita lakukan, rumah tempat mereka itu sudah tutup, tapi mereka kayaknya berkeliaran dipinggir-pinggir itu," ujar Iwan.

Saat kembali ditegaskan upaya penyegelan, jika masih ada panti pijat yang beroperasi, dijawab Iwan.

"Kalau dia memang masih tetap buka kita tutup paksa, kita segel. Kalau memang terbukti mereka buka. Kita juga koordinasi dengan pak RT dan pak RW, serta tokoh masyarakat. Masyarakat kita harapkan juga ikut serta menyosialisasikannya, mengawasinya," tutupnya.(LF4)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar