Hukrim

4 Orang, 1 Diantaranya Perempuan, Pemalsu Dokumen Kependudukan Ditangkap Polisi

news-details
Hukrim
Barang bukti yang diamankan polisi dari pelaku.

Linkarfakta.com,Pekanbaru - 4 orang, 1 diantaranya perempuan, pemalsu dokumen administrasi kependudukan ditangkap petugas Polsek Tampan, Rabu (10/6/2020) malam.

4 pelaku masing-masing YIS alias Yora (39), RK alias Wawan (25), ASH alias Agus (33), dan A alias Asri (43), diringkus Polisi setelah seorang korban yang merupakan mahasiswa Okzi Saputra melaporkannya ke Polsek Tampan, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (10/6/2020).

Korban merasa ditipu dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan, Hotmartua Ambarita kepada media mengatakan, modus pelaku menipu korbannya dengan iming-iming proses penerbitan administrasi kependudukan dalam jangka satu jari

"Jadi, mereka ini mengimingi korbannya bahwa mereka bisa memproses dengan cepat," kata Ambarita, Jumat (17/7/2020). 

Tergiur omongan pelaku, korban menyetujui tawaran pelaku. Pelaku meminta uang sebesar Rp1,5 juta kepada korban untuk biaya pembuatan E-KTP. Korban saat itu memberi tanda jadi (DP) sebesar Rp1 juta, dan akan melunasi saat KTP yang dipesan selesai. 

"Mereka menyepakati untuk bertemu malam itu sekira pukul 22.00 WIB. Pelaku menyerahkan E-KTP-nya dan korban membayarkan uang sisanya," terang Ambarita. 

Ternyata, korban curiga akan gerak-gerik dari pelaku. Ia pun melaporkan apa yang dialami ke kepolisian. Dan pengintaian dilakukan saat pelaku dan korban bertemu sesuai dengan janjinya. Pelaku YIS lebih dulu ditangkap, hingga dilakukan pengembangan dan ditangkap tiga pelaku lainnya. 

Berdasarkan keterangan pelaku, komplotannya sudah berhasil mencetak ratusan E-KTP. Para korbannya menggunakan E-KTP palsu itu untuk syarat pengambilan rumah dan ada juga yang menggunakan untuk syarat peminjaman uang di Bank. 

"Mereka melakukan pencetakan dengan mesin printer biasa, tapi sudah ada formatnya. Kami masih lakukan penyelidikan kemana saja KTP palsu ini digunakan," ujar Ambarita.

Selain empat pelaku, turut disita barang bukti berupa, mesin printer, laptop, mesin tik, cap, dan ratusan blanko administrasi kependudukan.(LF*)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar