Hukrim

Polisi Tangkap Pelaku Perkosaan Disertai Pembunuhan Anak Bawah Umur

news-details
Hukrim
Ilustrasi.(Int)

Linkarfakta.com,NEW DELHI - Sunil, seorang pria di India ditangkap atas tuduhan memperkosa dan membunuh bocah berusia tiga tahun. Kepada polisi, Sunil mengaku telah memperkosa dan membunuh sembilan anak di bawah umur.

Dilansir Kompas.com dari Daily Mirror, Rabu (21/11/2018), Sunil ditangkap aparat penegak hukum di Negara Bagian Uttar Pradesh dalam sebuah operasi.

Dia ditangkap setelah bocah tiga tahun itu dilaporkan hilang awal November ini, dan jenazahnya ditemukan sehari berselang.

Dari pemeriksaan medis, bocah yang tak disebutkan identitasnya itu mengalami luka retak di tengkorak, dan ditemukan sekitar 274 meter dari tempatnya diculik.

Pemuda 20 tahun itu mengatakan, korbannya berusia antara tiga hingga tujuh tahun, dan dia melakukan aksinya di New Delhi hingga Gurugram.

Subhash Boken, Asisten Inspektur Polisi Gurugram berkata, Sunil bakal menyiksa korbannya terlebih dahulu memperkosa mereka.

"Setelah itu dia baru membunuh para korban," tutur polisi yang juga bertanggung jawab di bidang relasi publik seperti dikutip Sky News.

Berdasarkan pernyataan polisi, Sunil yang diketahui hanya buruh harian itu bakal mencari korbannya di dapur umum yang biasanya menyajikan makanan bagi warga tak mampu.

Dia bakal menjebak korban dengan mengiming-imingi mereka menggunakan permen maupun uang sebelum menculik dan memperkosa mereka.

Polisi lain yang bernama Sumit Hukar menjelaskan, korban pertamanya diduga merupakan bocah usia empat tahun yang diculik pada 2016.

"Kami sangat terkejut dengan pengakuannya karena dia mengaku membunuh korban di tempat berbeda dalam dua tahun terakhir," ujar Hukar.

Sky News memberitakan, kasus penculikan hingga pembunuhan anak-anak bukanlah sesuatu yang baru di India dan menimbulkan keresahan serta kemarahan publik.

April, pemerintah India mengumumkan telah menaikkan vonis bagi pelaku pemerkosaan dan pembunuhan anak di bawah 12 tahun menjadi hukuman mati.

Pengumuman itu menyusul kematian bocah delapan tahun bernama Asifa Bano di mana dia diculik dan diperkosa sebelum dibunuh.

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan terbaru menjadi perhatian Priti Mahara, pejabat organisasi perlindungan hak anak CRY.

"Sangat disayangkan kasus semacam ini masih terjadi meski pemerintah sudah mencanangkan hukuman mati bagi pelaku," terang Priti.(*)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar