Pekanbaru

Satgas Covid dan Ahli Epidemiologi Tentukan Zona Sekolah

news-details
Pekanbaru
Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus MT. Foto: Istimewa

Linkarfakta.com,Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, memberikan kewenangan kepada Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dan ahli epidemiologi dalam menentukan zona atau wilayah sekolah yang nantinya melaksanakan pertemuan terbatas satu kali dalam satu pekan.

"Nanti tim covid kita bersama tim kesehatan dan ahli epidemiologi yang akan menentukan zonanya," kata Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT, Kamis (19/11/2020).

Dalam penentuan zona tersebut, Satgas Covid dan ahli epidemiologi akan melakukan pemetaan terlebih dahulu terhadap sebaran wabah corona di 12 kecamatan.

"Setelah dilakukan pemetaan, maka sekolah yang akan melakukan pertemuan terbatas adalah sekolah di wilayah kuning. Maksimal nanti hanya 10 sampai 15 sekolah," ucapnya.

"Jadi untuk mikronya, wilayah kecamatannya, mana yang masuk kuning, itu yang akan melaksanakan pertemuan terbatas di sekolah," ulas walikota.

Untuk itu, pertemuan terbatas di sekolah khususnya di SMP negeri baru akan diterapkan kembali setelah penentuan zona oleh Satgas Covid dan ahli epidemiologi. "Setelah hasil pemetaan keluar, baru kita akan lanjutkan uji coba ini (pertemuan terbatas)," tutup walikota.(LF*)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar