Hukrim

Remaja 16 Tahun di Pekanbaru Terekam CCTV Curi Laptop

news-details
Hukrim
Remaja 16 tahun, JN diamankan Polisi karena aksinya mencuri laptop. Ist

Linkarfakta.com,Pekanbaru - Saat mencuri laptop di SD Islam swasta, Jalan Melur, Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Selasa (4/8/2020), remaja 16 tahun berinisial JN tak menyadari aksinya terekam CCTV.

Berbekal rekaman tersebut, petugas Polsek Tenayan Raya berhasil meringkus remaja putus sekolah itu.

Seperti diketahui, saat melancarkan aksinya, salah seorang peserta didik yang menjadi korban di sekolah itu, yakni RD tengah tertidur diruang kelas usai mengikuti pelajaran subuh.

Sekitar pukul 06.00 WIB saat korban terbangun, laptop miliknya yang berada diatas meja belajar sudah raib. 

Terkait kejadian itu, korban melaporkannya ke pihak yayasan sekolah. Pihak yayasan melihat rekaman CCTV, dan mendapati seorang yang tidak dikenal memakai masker putih berbaju merah maron, bercelana pendek masuk kedalam ruangan kelas.

Dalam rekaman itu terlihat pelaku mengambil laptop milik korban, dan pelaku keluar melalui pintu ruangan kelas sambil menenteng barang curiannya.

Saat dilakukan interogasi oleh petugas, pelaku mengaku telah mencuri laptop jenis Asus warna putih, dan case handphone Sony Xperia Z milik korban. 

Pelaku mengaku nekat mencuri akibat butuh uang untuk makan dan biaya hidup sehari-hari. Dia melakukan aksinya hanya seorang diri, karena tidak memiliki uang lagi untuk menyambung hidup.

Ini disampaikan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol Hanafi kepada media Jumat (14/8/2020).

"Pelaku sudah berhasil kami amankan. Pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan masker. Tapi aksinya itu terekam CCTV," ungkap Kompol Hanafi.

"Pihak yayasan melaporkan kepada kami, dan kami lakukan penyelidikan. Kami berhasil amankan pelaku, Senin (10/8/2020) sore," terang Hanafi.

"Pelaku ini sudah 3 bulan pergi dari rumah. Dia anak yatim, ibu nya nikah lagi. Jadi selama 3 bulan ini dia hidup menumpang disana sini," tambah Hanafi.

Laptop yang di curi pelaku JN telah dijual seharga Rp150 ribu.

"Dulu dia (pelaku) juga sudah pernah mencuri, tapi tidak dilaporkan. Kami sedang kejar pembeli laptop (DPO) tersebut," tutupnya.(LF*)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar