Pekanbaru

Zona Merah, Pemko akan Kaji Ulang Pelaksanaan Salat Idul Adha di Lapangan

news-details
Pekanbaru
Kabag Kesra Setdako Pekanbaru, Sarbaini

Linkarfakta.com,Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Forkopimda, Senin (27/7/2020) akan gelar rapat bersama Forkopimda bahas pelaksanaan salat Idul Adha di Kota Pekanbaru.

Sebelumnya pemerintah kota telah memperbolehkan salat Idul Adha dilaksanakan dilapangan atau masjid dengan menerbitkan Surat Edaran tertanggal 9 Juli. 

Namun karena meningkatnya kasus positif virus Corona (Covid-19), pemerintah kembali mengagendakan rapat pembahasan pelaksanaan salat Idul Adha.

Ini disampaikan Kabag Kesra Setdako Pekanbaru, Zarbaini dikantornya, Jumat (24/7/2020).

"Memang kita sudah membolehkan salat id itu, baik itu di masjid atau dilapangan. Karena kita sekarang kembali ke zona merah. Senin forkopimda rapat dipimpin walikota sebagai ketua gugus. Hari Senin itu penentuannya apakah dibolehkan atau tidaknya," terang Sarbaini.

Dikatakan Sarbaini, ada beberapa hal yang dibahas dalam rapat, seperti pemberitahuan oleh panitia kepada khatib dan imam, yang mana sebelumnya telah disampaikan salat dibolehkan.

"Kalau dibatalkan, panitia kan sudah menghubungi seperti katib dan imamnya. Kita harus mikir itu juga. Kemudian masyarakat ingin kalau dapat dilaksanakan juga," ujar Sarbaini.

Saat ditanya apabila diputuskan tidak dibolehkan melaksanakan shalat dilapangan atau masjid yang menimbulkan keramaian, namun masyarakat tetap menggelarnya, dijawab Sarbaini.

"Alhamdulillah kemaren kan sudah kita bolehkan. Karena kondisi kita saat ini kembali zona merah, makanya dikaji ulang kembali hari Senin. Apakah dibolehkan, namun ada ketentuannya atau dibatalkan sama sekali. Nanti ada edaran dari pak wali. Maka kita tunggu surat edarannya," tutupnya.

Diberitakan media sebelumnya, penambahan kasus positif virus Corona (Covid-19) di Kota Pekanbaru, Rabu (22/7/2020) tinggi. Dari 24 pasien terkonfirmasi positif, 17 di antaranya merupakan petugas di rumah sakit. 

Juru Bicara Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, dr Mulyadi mengungkapkan, 16 pasien merupakan petugas di RSUD Arifin Achmad. Selain itu, satu pasien merupakan petugas kesehatan di RSD Madani Pekanbaru dan tujuh pasien lainnya merupakan warga.(LF2)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar