Linkarfakta.com,Pekanbaru - Upaya menghindari penyerobotan tanah, dan yang pastinya untuk mengamankan aset, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pertanahan targetkan sertifikasi 20 persil tanah di 2020.
Menurut Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru, Dedi Gusriadi, Selasa (4/2/2020) pagi, sertifikasi yang dilakukan sejalan dengan saran yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tahun 2018 kemaren kita sudah mengangsur mensertifikat. 2019 ada sekitar 12 persil yang kita sertifikat. 2020 ini target kita ada 20 persil. Kita sudah sepakat dengan BPKAD anggaran untuk mensertifikasi aset-aset Pemko setiap tahunnya kita tambah," terang Dedi Gusriadi lewat telefon genggamnya.
Dikatakan Dedi Gusriadi, saat ini banyak aset milik Pemko Pekanbaru yang belum bersertifikat.
"Aset Pemko banyak yang belum bersertifikat. Saran dari BPK dan KPK supaya aset pemerintah diseluruh Indonesia cepat disertifikasikan," ujar Dedi Guriadi.
Dijelaskan Dedi Gusriadi, aset Pemko ada yang tercatat di dinas dan ada juga yang tercatat pemegang asetnya di BPKAD. "Kita tidak ada memegang aset. Karena aset Pemko itu utamanya berada di BPKAD. Dinas sebagai kuasa pengguna," jelasnya.
"Yang pastinya kita berkomitmen untuk segera mensertifikasi aset tanah milik pemerintah kota," tutup Dedi Gusriadi.(LF2)