Pekanbaru

Plt Kasatpol: Kalau Ada Masyarakat yang Komplain, Silahkan ke Posko Utama Tim Advokasi

news-details
Pekanbaru
Burhan Gurning

Linkarfakta.com,Pekanbaru - Lahan di Kawasan Industri Tenayan (KIT) ditunjuk menjadi industri strategis nasional oleh Pemerintah Pusat. Kawasan tersebut nantinya dapat menampung ribuan bahkan ratusan tenaga kerja. 

Namun saat ini ada segelintir masyarakat yang mengklaim memiliki lahan di KIT. 

Untuk pengamanan aset lahan, dikatakan Plt Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning kepada media dikantornya, Selasa (14/7/2020), pihaknya berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI.

"Lahan ini sudah ditunjuk menjadi industri strategis nasional, tentunya kita harus berbenah. Jangan sampai itu dicabut oleh presiden. Disana akan menampung tenaga kerja yang luar biasa. Kita minta sama-sama mendukung. KIT itu untuk kebutuhan nasional. Yang pasti orang Pekanbaru yang akan merasakan terlebih dahulu," ungkap Burhan Gurning Selasa siang.

"Ada beberapa personil disitu, Kabagops Polresta, Kasiop Kodim dan Kasat Intel Polresta, sama Pasi Intel Kodim, semua kita masukkan khusus untuk pengusaan lahan KIT. Kemaren begitu saya dilantik hari Jumat, Senin serah terima, Jumat nya rapat masalah KIT," ujar Burhan Gurning.

Lanjut Burhan Gurning, pihaknya sudah turun ke lokasi yang diklaim oleh segelintir masyarakat yang memiliki lahan di KIT.

"Sabtu nya saya turun kelapangan dengan anggota koordinasi dengan Polsek Tenatan Raya dan Danramil Tenayan Raya. Kita sama-sama ke TKP melihat kondisi yang sebagian di klaim oleh masyarakat, kalau itu adalah tanah mereka," kata Burhan Gurning yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemadan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekanbaru.

Disampaikan Burhan Gurning, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memiliki data yang menguatkan kalau lahan tersebut milik pemerintah. 

"Peta Pemko itu jelas, tanah itu dibeli tahun berapa, ada papan pamlet yang dibuat zaman pak Herman Abdullah (walikota sebelumnya), itu sekitar 266 hektar," ucap Burhan Gurning.

Disebutkan Burhan Gurning, bagi masyarakat yang mengklaim memiliki lahan, dipersilahkan melapor ke posko utama yang telah disiapkan di kawasan.

"Kalau ada masyarakat kita yang komplain, silahkan langsung ke posko utama. Karena di posko utama itu kita siapkan Tim Advokasi," ujarnya.

Diberitakan media sebelumnya, data Tim Pengamanan KIT Sebagai Kawasan Strategis Nasional, luas lahan di KIT yang akan digarap pada tahap awal capai 266 hektar. 60 persen lahan ternyata masih diklaim oleh oknum. Diantaranya ada kelompok tani dan perorangan. 

"40 persen lahan sudah tidak ada yang mengklaim, maka kita akan gesa di sana dulu. Ia memastikan lahan yang 40 persen sudah clean and clear," ujar Azwan selaku Ketua Tim Pengamanan KIT Sebagai Kawasan Strategis Nasional kepada media Minggu (5/7/2020).

Diakui Azwan, masih banyak yang mengklaim lahan di Kecamatan Tenayan Raya. Jumlah yang mengklaim lahan cukup banyak. 

Azwan menegaskan, pemerintah miliki dokumen kepemilikan lahan KIT.
Azwan menyebut lahan KIT menjadi pernyertaan modal kepada PT. Sarana Pembangunan Pekanbaru.

BUMD itu ditunjuk pemerintah mengelola KIT. Tim akan menuntaskan satu persatu permasalahan lahan di KIT.(LF2)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar