Pekanbaru

5 Hektare Lahan akan Dibebaskan untuk Perluasan TPA Muara Fajar

news-details
Pekanbaru
Wali Kota Pekanbaru Firdaus saat meninjau TPA Muara Fajar, Rabu (16/9/2020).

Linkarfakta.com,Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana memperluas tempat pembuangan akhir (TPA) Muara Fajar. Kebutuhan lahan untuk pembuangan sampah ini sekitar 5 hektare.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi mengatakan, perluasan TPA di Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru, diperkirakan akan dimulai tahun 2022 mendatang. 

Kegiatan ini diperkirakan akan menghabiskan Rp2 miliar untuk pembebasan 5 hektar lahan yang akan digunakan tersebut. 

"DLHK Pekanbaru akan anggarkan di pergeseran APBD. Kalau tahun ini bisa diadakan, maka tahun depan sudah bisa kita mulai (kegiatan perluasan lahan, red)," kata Hendra, Senin (7/6/2021).

Ia menjelaskan, DLHK Pekanbaru mengupayakan perluasan ini untuk mengantisipasi penuhnya kapasitas penampungan dan pengelolaan sampah di TPA Muara Fajar 1 dan 2. TPA tersebut, diperkirakan untuk waktu 3 tahun, yakni mulai tahun 2018 hingga 2021.

"Akan tetapi, alokasinya ada Dinas Pertanahan. Peruntukannya dianggarkan di DLHK Pekanbaru," jelasnya.(LF*)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar