Linkarfakta.com,Pekanbaru - Hingga saat ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru sudah terbitkan 153 izin usaha tatanan hidup baru.
Diantara usaha yang telah diterbitkan izinnya yakni hotel sebanyak 55 izin, bioskop 7, restoran 32, hiburan 34, supermarket 12, warnet 1, dan lain-lain 12
Informasi ini disampaikan Kepala DPM-PTSP Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil kepada media melalui Sekretaris F Rudi Misdian, Kamis (22/10/2020).
"Totalnya ada 153 izin sudah dikeluarkan. Tim tetap pantau dan mengarahkan pelaku usaha agar disiplin menerapkan protokol kesehatan," ujar F Rudi Misdian ditemui di kantornya.
Ditegaskannya, pelaku usaha wajib melengkapi persyaratan agar bisa beroperasi kembali, mematuhi protokol kesehatan. Seperti menyediakan fasilitas cuci tangan dan sabun, thermo scanner, hand sanitizer, mengenakan masker dan melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin.
"Yang sudah diproses secara persyaratan dan teknis. Dan juga sudah ditinjau kelapangan, sudah memenuhi persyaratan. Kita tinggal melihat komitmen mereka dalam menjalankan persyaratan atau aturan yang ditetapkan," ujar F Rudi Misdian menegaskan.(LF5)