Pekanbaru

Tim Gabungan Razia Masker, 40 Orang Terjaring di Dua Lokasi

news-details
Pekanbaru
Pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker jalani sanksi sosial menyapu sampah. Ist

Linkarfakta.com,Pekanbaru - Guna memutus penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Pekanbaru, Tim Gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Satgas Pasar, Senin (14/9/2020) pagi, gelar razia penerapan protokol kesehatan yang diatur dalam Perwako 130 Tahun 2020, dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Razia yang di gelar di dua lokasi, yakni Jalan Riau dan Jalan Jenderal Sudirman, depan Gelanggang Olahraga, petugas jaring 40 pelanggar.

Dengan rincian, 20 orang tidak menggunakan masker terjaring di Jalan Riau, diantaranya, 8 orang di sanksi denda dan 12 orang sanksi kerja sosial.

Sementara razia yang di gelar di Jalan Jenderal Sudirman, petugas jaring 20 pelanggar, dengan rincian, 19 orang jalani sanksi kerja sosial membersihkan sampah, 1 orang sanksi denda sebesar Rp250 ribu.

"Sebelum menggelar razia, petugas gabungan menggelar apel di halaman Komplek Perkantoran Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman. Apel dipimpin langsung Wakil Walikota Pekanbaru pak Ayat Cahyadi," terang Plt Kasat Pol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning didampingi Kabid Ops, Yendri Doni kepada media Senin sore.

Razia penerapan protokol kesehatan dengan sasaran penggunaan masker pagi itu ditinjau langsung Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi. Ayat Cahyadi meninjau razia yang di gelar di pertigaan Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan Riau.

"Kita bersama kepolisian, TNI kembali menegaskan tentang penerapan memakai masker. Bagi yang tidak memakai masker kena sanksi," ujarnya.

Sanksi bagi pelanggar sesuai Peraturan Walikota Pekanbaru No.130 tahun 2020 tentang Prilaku Hidup Baru dan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19. Mereka yang tidak memakai masker di denda sebesar Rp250 ribu atau sanksi kerja sosial.

"Mereka yang kerja sosial, membersihkan sampah di kawasan itu," terang Ayat Cahyadi.

Ayat menegaskan kepada seluruh masyarakat di Kota Pekanbaru dan yang hendak ke kota ini agar memakai masker. Apalagi angka jumlah yang terpapar Covid-19 begitu tinggi.

Jumlah pasien positif covid-19 setiap harinya rata-rata ada seratus orang. Ia juga mengajak semua pihak untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Kita semua harus ikut memutus mata rantai penyebaran Covid-19, pakai masker saat beraktivitas di luar rumah," imbuhnya.(LF3)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar