Linkarfakta.com,Pekanbaru - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil SAg MAg MSi mengingatkan seluruh Camat dan lurah agar menggunakan dana kelurahan sesuai petunjuk dan teknis (Juknis).
Demikian disampaikan Sekda saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan salah satu kantor kecamatan.
"Tentu kita tidak bisa masuk ke ranah pemeriksaan yang ada. Kita berharap itu tidak ada masalah dalam pelaksanaannya," jelasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh kecamatan dan kelurahan agar mengikuti petunjuk teknis penggunaan anggaran tersebut.
"Kan sudah ada Juknis untuk pelaksanaan anggaran dari dana Kelurahan tersebut. Ikuti saja Juknis yang ada supaya kita tidak lari dari jalur yang ada," jelasnya.(LF*)