Pekanbaru

Hindari Barang Kedaluarsa, Disperindag Imbau Masyarakat Cerdas Beli Produk

news-details
Pekanbaru
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut.

Linkarfakta.com,PEKANBARU - Agar terhindar dari barang kedaluarsa yang masih dijual oleh pelaku usaha nakal, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mengimbau masyarakat agar cerdas dalam memilih berbagai produk makanan atau minuman.

"Kita mengimbau, konsumen agar cerdas dan selektif dalam berbelanja. Makanan tertentu itukan ada expirednya," ujar Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Rabu (13/2/2019) mengingatkan.

Terkait pengawasan produk makanan dan minuman yang beredar dilapangan dikatakan mantan Kabag Humas Sekretariat Daerah (Setdako) Pekanbaru ini, itu merupakan kewenangan pihak pemerintah provinsi.

"Pengawasan barang beredar itu sekarang menjadi domain provinsi. Kami mengoptimalkan koordinasi dengan Dinas Perdagangan provinsi, untuk melakukan pemantauan barang-barang beredar. Berdasarkan undang-undang No.23, tentang pemerintah daerah (kewenangan provinsi)," jelas Ingot.

Namun demikian ditegaskannya, Disperindag Pekanbaru rutin melakukan pengawasan dilapangan.

"Implementasi dilapangan, kita tetap turun melakukan pengawasan, berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau.
Kita rutin melakukan kunjungan, monitoring kebeberapa pusat perbelanjaan strategis atau ke pasar tradisional," ujarnya.

Diakui, masih ditemukan adanya barang expired yang dijual pelaku usaha. Terkait itu, ditegaskan Ingot, pihak memberikan teguran pada pelaku usaha.

"Ada (expired), tapi tidak banyak. Pemilik toko kita berikan teguran, ada snack dalam kemasan atau kaleng yang rusak," ungkapnya.

Bagi masyarakat yang menemukan adanya barang kedaluarsa, dapat melapor ke pihak Disperindag Kota Pekanbaru, dan segera ditindaklanjuti.

"Kita akan tindaklanjuti segera. Ada tahapannya. Dengan pedagang atau pelaku usaha itu kita sifatnya pembinaan. Tentu ada mekanisme atau tahapannya, bisa sampai ketindakan pidana. Atau pencabutan izin," tegasnya.(LF1)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar