PEKANBARU - Untuk menegakkan peraturan daerah (Perda) di Kota Pekanbaru bukanlah pekerjaan yang mudah. Hampir setiap hari selalu saja ada terjadi pelanggaran terhadap peraturan - peraturan yang dibuat pemerintah Kota Pekanbaru.
Mulai dari maraknya gelandangan dan pengemis, pertumbuhan reklame di sembarang, baliho disembarangan tempat, pedagang kaki lima memakam badan jalan, pelaku buang sampah, usaha melanggar jam operasional, prostitusi dan sebagainya.
Penertiban Perda ini tentu membutuhkan tenaga extra dan kondisi tubuh yang fit, pasalnya seluruh anggota Satpol PP diwajibkan mengawal Peraturan Daerah (Perda) siang dan malam.
"Benar, anggota saya ada 400 peraonil, mereka saya bagi tugas menjadi dua sip. shift siang dan shift malam untuk mengawal peraturan daerah," ungkap Kasatpol PP, Agus Pramono di ruang kerjanya.
Pembagian Shift personil Satpol PP dilakukan supaya ada waktu istirahat bagi setiap personil. Ketika mendapat shift siang maka bisa istirahat di malam hari, begitu juga sebaliknya. Namun selaku kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono mesti bertanggung jawab atas seluruh tindakan anggota dilapangan. Dirinya wajib hadir pada shift di siang maupun malam hari.
"Meski sudah usia setengah abad lebih, saya dituntut aktif dan bugar . Untuk menjaga kebugaran dan stamina dalam bekerja saya punya satu rahasia yakni tidak pernah meninggalkan sarapan pagi," ujar Mantan Kepala Kesbangpol Pekanbaru.
Dia mengakui kebiasaan sarapan pagi membuat kebugaran tubuhnya lebih tahan lama dalam bekerja. Dan ini sudah dilakukannya sejak di dunia kemeliteran.
" Untuk itu kepada seluruh anggota Satpol PP Kota Pekanbaru saya minta sebelum bekerja jangan lupa sarapan terlebih dahulu. Dengan begitu pengawalan dan penertiban peraturan daerah bisa maksimal," pungkasnya. (link)