Hukrim

Kembali Berulah, Resedivis Ini Diringkus Petugas Polresta Pekanbaru

news-details
Hukrim
Pelaku diamankan petugas Polresta Pekanbaru.

Linkarfakta.com,Pekanbaru - Kembali berulah, Satreskrim Polresta Pekanbaru ringkus residivis, EJ alias Junjung (39). Diketahui, Junjung sudah beraksi di 7 TKP.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Awaludin Syam dalam ekspos yang digelar, Kamis (16/7/2020) sore mengatakan.

"Sudah tujuh TKP, dengan berbagai tindak pidana. Curanmor, Curat dan perampasan handphone terhadap anak dibawah umur," kata Awal. 

Disampaikan Awal, pelaku saat melakukan perampasan terhadap anak-anak, mengaku sebagai anggota polisi. 

"Dalam aksinya, dia lihat korbannya (anak-anak) lagi kumpul, dia datangi dan mengaku sebagai polisi. Lalu meminta HP yang digunakan korban, dan pergi," ujar Awal. 

Dari tujuh TKP tindak pidana yang telah dilakukan pelaku, Awal menyebut sudah ada dua laporan yang masuk dari korban hingga pelaku dapat ditangkap. 

Laporan korban, Putri yang kehilangan sepeda motor jenis honda Beat dengan plat nomor BM 6380 BA yang dilarikan pelaku. 

Kamis (4/6/2020) sore, pelaku datang ke rumah kos korban di Jalan Kuantan dan meminjam sepeda motor milik korban. 

Namun sudah berminggu-minggu sepeda motor korban tak kunjung dikembalikan hingga ia melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Pekanbaru. 

Dalam sepeda motor yang dilarikan pelaku juga terdapat handphone korban jenis samsung. 

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya Jalan Pemuda, Payung Sekaki, Rabu (15/7/2020) dini hari. 

"Kita lakukan interogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya. Dia juga residivis sebanyak 5 kali. Untuk di Polres saja dia sudah masuk (penjara) dua kali," terang Awal. 

Ditambahkan awal, uang hasil kejahatannya digunakan berfoya-foya, mengkonsumsi sabu, dan main perempuan. Turut diamankan barang bukti berupa sepeda motor jenis honda Beat dengan plat nomor BM 6380 BA, dan kunci letter T. 

Adapun enam TKP lainnya yang menjadi aksi pelaku diantaranya, Jalan Kuantan, Kecamatan Limapuluh. Curanmor di Jalan HR Soebrantas, Maret 2020.

Curanmor di Jalan Lintas Pekanbaru - Bangkinang Rimbo Panjang, pada Maret 2020. Jambret di Simpang Lampu Merah Jalan Durian - Soekarno Hatta, Payung Sekaki pada Juli 2020. Jambret di Jalan Kubang Raya, Juli 2020, dan curanmor di Jalan HR Soebrantas, Tampan pada Maret 2020.(LF*)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar