Hukrim

Polda Riau Benarkan Oknum Camat Binawidya

news-details
Hukrim
Ilustrasi. Internet

Linkarfakta.com,Pekanbaru - Diberitakan sebelumnya, oknum Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Binawidya berinisial HS diciduk tim saber pungli Polda Riau. HS kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) diruang kerjanya pada Rabu (10/03/2021). 

Dikutip dari Cakaplah.com, hal ini dibenarkan pihak Polda Riau. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil melakukan OTT terhadap HS terkait kasus kepengurusan tanah di Kelurahan Sidomulyo Barat.
HS sendiri merupakan mantan Lurah Sidomulyo Barat.

Penangkapan terhadap HS bermula dari seorang korban yang hendak mengurus surat tanah pada bulan Desember 2020 lalu, namun tersangka HS meminta sejumlah uang kepada pelaku.

"Kemudian pada bulan Januari 2021, korban memberikan uang tunai sebesar Rp500 Ribu, namun tersangka menolak dan meminta uang tunai sebesar Rp3 Juta untuk menandatangani surat tanah korban," ucap Irwasda Polda Riau Kombes Pol Syamsul Huda mengatakan, Senin (15/3/2021).

Korban lalu menyerahkan dana sebesar Rp3 juta kepada tersangka. Namun, tersangka masih belum menandatangani surat tanah yang diajukan korban, lalu korban langsung melaporkan ke pihak kepolisian.

"Tersangka HS yang sekarang menjabat sebagai Sekcam Binawidya ditangkap hari Rabu tanggal 10 Maret 2021 di kantor camat Binawidya," ungkapnya.

Dari hasil pengungkapan kasus korupsi tersebut, Polda Riau berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah amplop yang berisi uang Rp3 juta dan bertuliskan kepengerusan tanah.

"Jadi tersangka ini melakukan aksi korupsinya saat menjabat sebagai Lurah Sidomulyo," pungkasnya.

Diberitakan Detil.co sebelumnya, seperti informasi yang diperoleh, oknum Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Binawidya berinisial HS diciduk tim saber pungli Polda Riau. HS kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) diruang kerjanya bersama dengan seorang oknum Tenaga Harian Lepas (THL) pada Rabu (10/03/2021). 

OTT terhadap HS dan seorang oknum THL, disebut diduga berkaitan dengan pengurusan surat tanah yang berada di Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani, dimana oknum ASN inisial HS sebelumnya menjabat sebagai Lurah disana.

Menyikapi informasi ini, Camat Binawidya, Edi Suherman ketika dikonfirmasi, tak menampik informasi tersebut. Namun Edi Suherman menegaskan, hal tersebut tak berkaitan dengan jabatan HS sebagai Sekcam di Kecamatan Binawidya.

"Secara spesifik saya tidak mengetahui apa kronologisnya. Tapi tidak menyangkut dengan jabatan di Sekcam sekarang," ujar Edi Suherman dihubungi lewat telepon genggamnya, Jumat (12/3/2021), sekitar pukul 14.40 WIB.

Ketika kembali ditegaskan apakah HS benar di OTT, dan saat ini sudah ditahan oleh pihak Polda Riau. Dijawab Edi Suherman.

"Tadi sudah disampaikan. Secara spesifik tidak mengetahui apa kronologisnya," kata Edi Suherman kepada Detil.co.***

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar