Hukrim

Satpol PP Tunggu Surat Dari DPMPTSP Eksekusi Bangunan Tambahan Depan Ruko

news-details
Hukrim
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang. Foto: Ist

Linkarfakta.com,Pekanbaru - Dalam menindak lanjuti banyaknya pemilik ruko yang menambah bangunan pada bagian depan, yang terang melanggar garis sepadan bangunan (GSB), pihak Satpol PP Kota Pekanbaru menunggu surat terkait eksekusi yang dilayangkan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kepada Satpol PP sebagai pihak penegak peraturan daerah (Perda).

Hal ini disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang saat diminta tanggapannya terkait banyaknya ruko yang melanggar GSB.

"Kalau menyangkut masalah itu, yang berwenang dulu menegur tentu institusi yang mengeluarkan izin (DPMPTSP). Kan gitu," ujar Iwan Simatupang.

Saat ditegaskan apakah dalam hal ini DPMPTSP selaku pihak yang memberikan izin, dan menunggu surat dari DPMPTSP, dijawab Iwan.

"Iya, harus ada dulu dari mereka (surat yang dilayangkan untuk eksekusi ke Satpol PP). Kalau sudah ada dikeluarkan, dan ditembuskan ke kepada kita, tentu baru nanti kita tindaklanjuti. Langkah-langkahnya apakah memang harus dibongkar, atau ditegur. Sekarang kita kan belum mendapatkan datanya," jelas Iwan.

Disinggung pernyataan Kabid Pengaduan, kebijakan dan pelaporan layanan DPMPTSP, Quarte Rudianto, yang sebelumnya menyampaikan, pihaknya telah melayangkan surat eksekusi salah satu bangunan tambahan depan ruko yang terletak di Jalan Satria, Kelurahan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya, dijawab Iwan Simatupang.

"Tapi kita belum ada dapat datanya. Kita cek dulu la," ujar Iwan Simatupang.

Bangunan tambahan depan ruko ini dikeluhkan oleh sebagian warga. Pasalnya, bangunan tambahan berdampak pada minimnya area parkir kendaraan.

Seperti disampaikan salah seorang warga, Delvi Carano Tanjuang. "Parkir kendaraan jadi asal-asalan. Terjadinya macet. Itukan sebenarnya tidak boleh dibangun lagi di depan ruko itu. Kita berharap kepada pemerintah, terutama pihak terkait, tolong bangunan-bangunan tambahan itu segera ditertibkan," keluh Delvi kepada media.(LF2)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar