Hukrim

Pelajar SMP Nyaris Babak Belur Dihakimi Warga

news-details
Hukrim
JM, 15 tahun, pelajar SMP tertangkap tangan mencuri uang kotak amal masjid di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Foto/Wahyu Sikumbang/iNews TV/Sindonews.com

Linkarfakta.com,Bukittinggi - JM, 15 tahun, seorang pelajar SMP, warga Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, nyaris dihakimi warga. JM tertangkap tangan mencuri uang kotak amal Masjid Jamik di Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

Penangkapan pelaku berawal saat warga curiga dengan lampu masjid yang tiba-tiba mati.

Dikutip dari Sindonews.com, dari aplikasi CCTV di ponsel pengurus masjid, pelaku terlihat sedang menghitung uang curiannya di belakang mimbar. Aksi pelaku dan warga yang kejar-kejaran saat menangkap pelaku di dalam masjid ini terekam kamera CCTV.

Dari tangan JM yang merupakan warga Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam ini ditemukan tas berisi uang berbagai pecahan yang diambil dari dalam kotak amal. Pengurus Masjid Jamik Tarok, Amrin ST Kari menyebutkan penangkapan pelaku berawal dari kecurigaan warga yang melihat lampu tengah masjid tiba-tiba mati.

"Pengurus masjid lalu melihat rekaman kamera CCTV masjid melalui aplikasi di ponsel. Saya melihat ada orang mondar-mandir di dalam masjid," ujarnya kepada wartawan, Jumat (24/1/2020).

Warga pun langsung mengepung masjid dan megintai gerak-gerik pelaku. Sementara dari rekaman kamera CCTV terlihat pelaku masuk ke dalam masjid melalui ventilasi pada pukul 23.30 WIB, Selasa 21 Januari 2020 lalu. Tubuh pelaku yang mungil membuatnya dengan mudah masuk melalui sela-sela ventilasi lalu merusak kawat.

Setelah berhasil melompat masuk ke dalam masjid, pelaku langsung menuju mimbar dan mematikan lampu. Pelaku yang membawa palu menutupi tubuhnya dengan sarung lalu menuju kotak amal.

Pelaku terlihat berupaya keras membongkar kotak amal dengan cara merusak gembok dengan palu. Setelah berhasil pelaku membawa tiga kotak berisi uang dari dalam kotak ke belakang mimbar.

Saat pelaku tengah sibuk memasukkan uang ke dalam tasnya, tanpa disadarinya warga di luar masjid ternyata sudah mengepung. Beberapa warga pun masuk ke dalam masjid dan berupaya menangkap pelaku.

JM yang diduga mendengar ada orang masuk, terlihat berlarian ke sana ke mari sambil mencari jalan kabur. Ramainya warga yang mengepung membuat pelaku JM berhasil ditangkap.

"Kami curiga lampu di dalam masjid yang tiba-tiba mati, rupanya memang ada orang di dalam, dia sedang hitung uang di belakang mimbar. Sejak CCTV dipasang dalam satu bulan ini sudah dua kali kejadian pencurian terekam. Yang pertama pelakunya tidak tertangkap lalu yang kedua ini pelakunya berhasil ditangkap," kata Amrin.

Kepada warga, JM mengaku melancarkan aksinya bersama dua orang temannya R (17) dan Rr (15) yang bertugas memantau situasi di luar masjid.

Kapolres Bukittinggi, AKBP Iman Pribadi Santoso menyebutkan kedua pelaku lain teman tersangka JM saat ini dalam pengejaran polisi. "Tersagka berinisial JM berusia baru 15 tahun, masih pelajar SMP, kita bisa mengamankan beberapa barang bukti berupa palu atau martil yang digunakan untuk mencongkel gembok," tegasnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tas berisi uang hasil pembongkaran kotak amal mesjid jamik tarok berjumlah Rp1.938.000 ribu. Menurut Kapolres, anak yang berkonflik dengan hukum ini dikenakan Pasal 363 KUHP dan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Hingga Jumat malam, tersangka JM masih dalam proses pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bukittinggi.***

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar