Hukrim

Diduga Perkosa Gadis Disabilitas, Guru Honorer Dibekuk Polisi

news-details
Hukrim
Foto: Kompas.com

Linkarfakta.com,TANA TORAJA - Oknum guru honorer berinisial PL (40) dibekuk kepolisian Polsek Bonggakaradeng, Tana Toraja, Rabu (02/1/2019) kemarin. PL diamankan diduga usai mencabuli
perempuan penyandang disabilitas berinisial JPB (36).

Pelaku diamankan di kampung Bulung, Desa Loka Lembang Bau, Kecamatan Bonggakaradeng, setelah dilaporkan oleh salah seorang saksi yang menyaksikan perilaku bejat oknum guru honorer tersebut yang dilakukan di semak-semak yang tak jauh dari rumah saksi.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Julianto P Sirait mengatakan bahwa terlapor diamankan berdasarkan laporan Polisi Nomor : LPB / 03/I/2019 tanggal 02 Januari 2019, oleh personil Polsek Bonggakaradeng yang dipimpin oleh Bripka Zamuel Panggeso bersama tiga anggota polsek Bonggakaradeng.

“Dari keterangan saksi ED di TKP mengatakan bahwa pada hari Minggu (30/12/2018) sekitar pukul 09.30 WITA menemukan dan melihat pelaku bersama korban di semak-semak yang berada disamping rumah saksi dalam keadaan tanpa busana dan diduga telah melakukan persetubuhan terhadap korban yang juga penyandang disabilitas,” kata Julianto, Kamis (03/01/201).

Lanjut Julianto, dengan kejadian tersebut, pihak keluarga korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Bonggakaradeng.

“Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Tana Toraja guna proses penyidikan lebih lanjut, sementara kami masih mengumpulkan bukti-bukti,” ujarnya.***

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar