Hukrim

Tim Gabungan Sanksi Dua Tempat Usaha dan Lakukan Swab Antigen Puluhan Orang

news-details
Hukrim
Tim Gabungan Sanksi Dua Tempat Usaha dan Lakukan Swab Antigen Puluhan Orang. Ist

Linkarfakta.com,Pekanbaru - Rabu (4/8/2021), sekitar pukul 20.30 WIB hingga pukul 22.15 WIB, petugas gabungan menggelar operasi pelaksanaan penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2021, tentang perlindungan masyarakat dari penyebaran dan dampak Covid-19, serta Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kota Pekanbaru Nomor: 16/SE/SATGAS/2021, tentang pedoman Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV.

Dalam operasi, petugas menerapkan denda administrasi kepada dua pelaku usaha dan melakukan tes swab antigen kepada puluhan orang. Hasil keseluruhan swab non reaktif.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang kepada media melalui Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat, Yendri Doni, Kamis (5/8/2021) menyampaikan.

Sasaran operasi malam itu tempat usaha Life Coffe di Jalan Melati Kecamatan Sukajadi. Dilokasi ini petugas menerapkan sanksi denda administrasi kepada pelaku usaha. Melakukan rest swab antigen terhadap 10 orang pengunjung.

"Hasil keseluruhannya non reaktif. Kemudian sanksi denda administrasi terhadap pelaku usaha Rental PS 4 Dark Legacy Jalan Balam, Kecamatan Sukajadi dan 1 orang pengunjung yang tidak menggunakan masker. Dilokasi ini dilakukan swab di tempat sebanyak 14 orang. Hasil keseluruhannya non reaktif," sebut Yendri Doni.

Adapun rute operasi malam itu, ruas Jalan Kenanga, Jalan Melati, Jalan Cempaka, Jalan Melur, Jalan Dahlia, Jalan KH Ahmad Dahlan, Jalan Durian, Jalan Kaswari, Jalan Ababil, Jalan Rajawali dan Jalan Balam.

"Apel dilaksanakan di Mako Polresta Pekanbaru. Dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polresta Pekanbaru AKP Fauzi SH MH. Dan dihadiri langsung Kasat Pol PP Pekanbaru, Kabid PPUD, Kasi PTI, Kanit Penyidik, Kanit dan Wakanit PTI, Danton Pleton 6 berserta personil dan Staf Bidang PPUD," Yendri Doni.

Personil gabungan yang turut dalam operasi, dari Polda Riau, Kodim 0301 Kota Pekanbaru, POM AD 1/3 Pekanbaru, Arhanud 13/PBY, Paskhas 462 Lanud Roesmin Nurjadin, Polresta Pekanbaru, Satpol PP Riau, Satpol PP Kota Pekanbaru, BPBD Kota Pekanbaru, Satgas COVID -19 Kota Pekanbaru, dan Dinkes Kota Pekanbaru beserta Tim RSD Madani.(LF3)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar