Linkarfakta.com,Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru mengeluarkan surat pemberitahuan terkait pelaksanaan belaja tatap muka terbatas. Diketahui, belajar tatap muka dimulai 16 November.
Belajar tatap muka dilakukan dengan ditandatanganinya surat dengan nomor 800/Disdik.sekretaris.1/03399/2020 oleh pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas.
"Ya benar, tapi hanya satu kali satu minggu satu anak," kata Ismardi saat dikonfirmasi media terkait surat pemberitahuan pelaksanaan belajar tatap muka terbatas, Rabu (11/11/2020).
Dalam surat itu, belajar tatap muka sehubungan dengan mendekati jadwal penilaian akhir semester ganjil, dan kurang efektifnya pelajaran jarak jauh. Serta memperhatikan persetujuan Walikota sebagai ketua Gugus Tugas Covid-19 Pekanbaru nomor 800/setda-protupim2169.a/2020.
"Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan secara terbatas sebagaimana ketentuan dan ada SOP," terangnya.(LF3)