Pekanbaru

Satpol PP Layangkan Surat Peringatan pada Penghuni Ruli Air Hitam

news-details
Pekanbaru
Plt Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning.

Linkarfakta.com,Pekanbaru - Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru, Kamis (30/7/2020) layangkan surat peringatan pada penghuni rumah liar (ruli) yang ada di sepanjang Jalan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, agar mengosongkan bangunan.

Disampaikan Plt Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning kepada media  Kamis siang, upaya persuasif dengan melayangkan surat peringatan kedua pada penghuni, semata-mata menegakkan aturan, serta menjaga keindahan dan ketertiban Kota Pekanbaru.

"Anggota turun ke Jalan Air Hitam untuk menertibkan rumah liar yang ada disana. Banyak orang yang berjualan di badan jalan. Sudah peringatan yang kedua. Linmas menyampaikan agar mereka bergeser dari sana," terang Burhan Gurning di kantornya.

Jika surat peringatan kedua tak di gubris oleh penghuni ruli, ditegaskan Burhan Gurning, pihaknya akan mengambil langkah tegas.

"Nanti yang ke tiga kalau tidak diindahkan, tentu akan kita tindak. Kita persuasif dulu. Kita ingatkan kalau itu salah, di badan jalan. (Peringatan) Pertama dan kedua. Supaya ini berjalan dengan baik, memang harus bekerjasama. Pedagang juga harus memahami aturan. Ini hanya untuk menjaga ketertiban, kenyamanan bagaimana kota ini kondusif," jelas Burhan Gurning yang juga menjabat Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pekanbaru.

Selain di Jalan Air Hitam, disampaikan Burhan Gurning, pihaknya juga menyasar bangunan yang ada di Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan.(LF2)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar