Linkarfakta.com,PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) cairkan honor RT/RW bulan November dan Desember yang tertunda bayar di 2018, serta honor RT/RW November, Desember 2019. Total anggaran untuk dua bulan lebih kurang Rp 2 miliar.
Informasi pencairan tunda bayar ini disampaikan Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Basri, Rabu (27/11/2019) pagi.
"Tunda bayar honor RT/RW sudah dibayarkan untuk semua kecamatan. Sekaligus tunda bayar bulan November dan Desember 2019 juga sudah kita bayarkan," terang Basri.
Besaran nilai tunda bayar 2019 yang dicairkan, dikatakan Basri, sama dengan tunda bayar di 2018, yakni sebesar Rp 2 miliar. Angkanya sama," ujarnya.(LF)