Linkarfakta.com,PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akhir Mei akan mencairkan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Diketahui, total anggaran THR yang akan dicairkan sebesar Rp37 miliar.
Informasi ini disampaikan Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal kepada media, Jumat (17/5/2019) siang.
Dikatakan Syoffaizal, saat ini pihaknya tengah menuntaskan administrasi pencairan anggaran.
"Antara tanggal 20 Mei sampai dengan tanggal 30 Mei (pencairan THR). Saat ini lagi proses selesaikan administrasinya terlebih dahulu," terang Syoffaizal.
Untuk gaji ke-13, dikatakan mantan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru ini, akan dibayarkan pada Juli.
"Yang dicairkan THR (gaji 14), gaji 13 cair sekitar Juli atau awal tahun ajaran baru. Untuk gaji 14 (total) sekitar Rp 37 miliar," jelas Syoffaizal.
"Semoga dengan pencairan THR oleh pemerintah, dapat membantu meringankan beban ASN dalam menyambut hari Idul Fitri 1440 H. Sehingga dapat fokus beribadah di bulan Ramadan," tutupnya.(LF1)