Pekanbaru

2018, Sebanyak 25 Perda Disahkan Legeslatif dan Eksekutif Provinsi Riau

news-details
Pekanbaru

LinkarFakta.com - Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau, Elly Wardhani menyatakan bahwa sepanjang tahun 2018 Pemprov Riau dan DPRD Provinsi Riau sepakat mensahkan 25 peraturan daerah (Perda). Namun ada tiga Perda yang masih dalam proses registrasi Kementerian Dalam Negeri. 

 

“Prosesnya kan terus berjalan. Tiga di antaranya masih proses permintaan nomor register di Kemendagri. Totalnya, ada 25 perda yang disahkan,” paparnya kepada linkarfakta.com, Selasa (1/1/2018) 

 

 

Dijelaskannya, pemerintah Provinsi Riau bersama Badan Legislasi Daerah terus bersinergi menghasilkan produk legislasi. Ini dilakukan untuk mengoptimalkan realisasi peraturan daerah (perda) yang selama ini  intensif melakukan pembahasan. 

 

Hanya saja, proses tersebut memerlukan proses yang memerlukan waktu dan tahapan. Seperti tiga ranperda yang saat ini masih menunggu proses registrasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Produk legislasi tersebut meliputi tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan, Perda tentang Pemberdayaan Masyarakat Adat. Serta Perda  tentang Pengelolaan Barang Milik Negara.

Sementara itu tiga pembentukan program perda tahun 2018 yang disahkan DPRD yakni, perubahan kedua atas Perda Riau Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Kemudian pertanggungjawaban APBD Provinsi Riau tahun 2017, dan APBD tahun anggaran 2019.

Sedangkan untuk tahun 2019, tambah dia, ada sebanyak 13 ranperda inisiatif DPRD Riau dan enam ranperda yang diajukan Gubernur Riau. Diharapkan proses tersebut dapat rampung di tahun 2019 mendatang. (link/int) 

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar