Hukrim

Tiga Asisten Kejati Riau Berganti, Mau Baca Ini...

news-details
Hukrim
Ilustrasi

 

Linkarfakta-PEKANBARU-Tiga asisten yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Hari ini, Rabu (15/8/18) resmi berganti. Setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan mutasi sejumlah pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Serah terima jabatan asisten dari pejabat kepada yang baru dipimpin Kepala Kejati Riau, Uung Abdul Syakur SH di Gedung sementara Kejati Riau, Jalan Arifin Achmad.

Asisten Pengawasan (Aswas), Jasri Umar. Posisinya digantikan oleh Heru Winarmoko, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Cianjur, Jawa Barat. Jasri Umar sendiri dimutasi menjadi Kepala Bidang Program dan Evaluasi pada Pusat Penelitian dan Pengembangan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung.

Asisten Pidana Umum (Aspidum) Zainul Arifin dimutasi menjadi Kepala Subdirektorat Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum pada Direktorat Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung. Posisinya digantikan Sofyan S, yang sebelumnya menjabat Kajari Sukabumi.

Kemudian, jabatan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Riau, yang sebelumnya dijabat Jerryanto Tulungallo. Digantikan oleh Agus Arfianto, mantan Kajari Mempawah. Sedangkan Jerriyanto dicerca menjabat Kepala Kejari Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Muspidauan SH mengatakan jika mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam suatu organisasi.

" Mutasi ini merupakan penyegaran bagi sebuah organisasi, guna meningkatkan kinerja," kata Muspidauan.***(LF3)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar