Hukrim

Kejari Pekanbaru Dalami Penyidikan Korupsi Proyek Drainase Soekarno Hatta, Pokja Kembalikan Uang Did

news-details
Hukrim

Linkarfakta,PEKANBARU -Takut diduga uang suap, Tim Pokja ULP LPSE Riau proyek pembangunan drainase Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru. Mengembalikan uang sebesar Rp100 juta kepada penyidik Kejari Pekanbaru. 

Uang ini diduga uang suap untuk Pokja agar memenangkan PT Sabarjaya Karyatama sebagai kontraktor pelaksana proyek drainase tersebut.

Pengembalian uang oleh tim Pokja ini dibenarkan oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Ahmad Fuady SH, didampingi Kasi Pidana Khusus Sri Odit Mengonondo SH.

"Berdasarkan keterangan Pokja kepada penyidik, Pokja ada menerima uang sebesar Rp100 juta dari NI untuk mengkondisikan agar jadi pemenang. Dan dengab itikad baik Pokja akhirnya mengembalikan uang Rp100 juta yang diterima dari NI tersebut kepada penyidik. Uang tersebut kemudian kita sita dan jadikan barang bukti," ujar Achmad Fuady, Selasa (5/5/18) siang.

Kendati dalam kasus ini, tim penyidik belum menetapkan tersangka, karena masih didalami. Namun, penyidik yakin dalam waktu dekat akan mengumumkan siapa tersangkanya. 

"Kita belum menetapkan tersangka. Karena kasus ini masih didalami. Selain itu kerugian negara dalam perkara ini juga belum diketahui pasti. Soalnya masih dilakukan penghitungan oleh ahli," ujarnya.(LF3)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar