Linkarfakta.com,Pekanbaru - Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menegaskan bahwa pasien Covid-19 tidak lagi boleh menjalani isolasi mandiri di rumah. Mereka nantinya harus menjalani isolasi mandiri di fasilitas karantina pemerintah.
Puluhan ambulance disiapkan untuk menjemput para pasien yang selama ini isolasi mandiri. Ada aparat dari TNI dan polri mendampingi proses penjemputan pasien tersebut.
"Kita tegaskan tidak ada pasien yang melakukan isolasi mandiri lagi di rumah, harus isolasi di fasilitas karantina pemerintah," paparnya Kamis (15/7/2021).
Dirinya tidak menampik tim satgas di lapangan sulit memantau dan mengawasi para pasien yang isolasi mandiri. Banyak dari mereka mesti mendapat akses obat dan makanan.
Petugas puskemas sempat mendapati adanya pasien keluar rumah saat isolasi mandiri. Padahal mestinya tidak boleh keluar dan berinteraksi di luar selama isolasi.
"Jadi petugas di lapangan tidak dapat mengawasi selama 24 jam, maka hal ini mesti jadi perhatian khusus," terangnya.
Firdaus menilai kebijakan ini upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pasien juga bisa membangun imun secara menyeluruh selama berada di fasilitas karantina pemerintah.(LF*)