Linkarfakta.com,Pekanbaru - Pendewasaan usia perkawinan salah satu program yang akan tetap dijalankan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk KB) Kota Pekanbaru di tahun 2021. Pasalnya, jika usia perkawinan belum dewasa, angka perceraian akan semakin tinggi.
Ini disampaikan Kepala Disdalduk KB Kota Pekanbaru, Muhammad Amin kepada media saat ditemui di Komplek Perkantoran Mal Pelayanan Publik Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (3/12/2020).
"Kita selalu programkan pendewasaan usia perkawinan. Karena tidak dewasanya usia perkawinan, angka perceraian akan tinggi," terang Muhammad Amin.
Selain pendewasaan usia perkawinan, disampaikan mantan Kabag Kesra Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru ini, ada beberapa program lain yang dijalankan.
"Paling tidak pada lima indikator kita. Yakni bagaimana masyarakat mengerti tentang arti kependudukan. Selanjutnya mengatur kelahiran. Tidak diaturnya kelahiran sesuai daya tampung dan daya dukung, akan menjadi persoalan dalam keluarga. Jika keluarga menjadi persoalan, baik kesejahteraan maupun pengawasan dan tidak menjalankan 8 fungsi keluarga itu, maka akan membuat keluarga itu akan rentan," jelas Muhammad Amin.
Lebih jauh dikatakan Muhammad Amin, jika keluarga rentan, anggota keluarga tidak bisa dijadikan masyarakat atau penduduk yang berkualitas.
"Kemudian kita bina ketahanan keluarga. Membina ketahanan keluarga menjadi salah satu indikator yang kita kuatkan di tahun 2021. Diantaranya melalui bina keluarga balita, tentu program stanting yang merupakan program nasional, bagaimana stanting ini bisa kita turunkan, tentu bersana dengan tim yang diketuai oleh Bappeda," ujarnya.
Meningkatkan kesejahteraan keluarga juga salah satu program yang akan dijalankan Disdalduk KB di 2021.
"Yang terakhir kita tinggkatkan kesejahteraan keluarga melalui usaha pendapatan keluarga sejahtera atau disingkat dengan UPKS," tutupnya.(LF3)