Pekanbaru

Pencairan Insentif RT/RW Juli-November Tunggu Pengajuan Kecamatan

news-details
Pekanbaru
Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal.

Linkarfakta.com,Pekanbaru - Insentif RT/RW se-Kota Pekanbaru bulan Juli hingga November belum dicairkan. Pencairan belum dilakukan lantaran belum adanya pengajuan dari pihak kecamatan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru.

Disampaikan Kepala BPKAD Pekanbaru Syoffaizal kepada media, Selasa (4/11/2020), pencairan dilakukan bila ada pengajuan dari pihak kecamatan.

"Itu tergantung permintaan camatnya, kalau tidak ada permintaan kita tidak bisa bayar," ujar Syoffaizal lewat telepon genggamnya.

Dikatakan Syoffaizal, insentif dibayarkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. 

"Insentif ini tergantung keuangan daerah. Dan untuk tahun ini sudah dibayarkan sampai bulan Juni," ujarnya.

Bulan berikutnya dikatakan Syoffaizal, dimasukan dalam APBD perubahan. Itu tergantung dengan permintaan camatnya.

Saat ini belum ada pengajuan dari kecamatan, karena APBD Perubahan baru saja disahkan. Ia mengimbau untuk masing-masing RT/RW terlebih dahulu mengusulkannya kepada pihak kelurahan maupun kecamatan.

Diketahui, untuk bulan Maret 2020, Pemerintah Kota Pekanbaru sudah mencairkan anggaran sebesar Rp2,1 miliar untuk pembayaran insentif 766 RW dan 3.094 RT.(LF2)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar