Pekanbaru

Aplikasi MataUMKM Masih Bisa di Akses Pelaku UMKM Pekanbaru

news-details
Pekanbaru
Kepala Diskop UMKM Kota Pekanbaru, DR H Idrus SAg MAg.

Linkarfakta.com,Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau akan memberikan bantuan kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Sebelum mendapatkan bantuan, pelaku UMKM mendaftar terlebih dahulu lewat aplikasi Https://mataumkm.riau.go id.

Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Pekanbaru, Dr H Idrus SAg MAg kepada media, Selasa (22/9/2020) mengatakan, hingga saat ini pelaku UMKM di Kota Pekanbaru masih dapat mengakses aplikasi tersebut.

"Terkait (aplikasi) mataumkm itu sampai sekarang masih bukak. Karena aplikasi masih bisa di akses dan memasukkan data masih bisa diterima," ujar Idrus.

Disinggung terkait verifikasi pelaku UMKM yang nantinya akan mendapatkan bantuan, dikatakan Idrus, hal tersebut merupakan kewenangan pihak privinsi.

"Mataumkm itu kewenangan provinsi. Tugas kita di kabupaten/kota hanya memfasilitasi pelaku UMKM untuk memasukkan data lewat mataumkm itu. Memverifikasinya bukan kita, tapi provinsi, dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan Riau, bekerjasama dengan BPKP," jelas Idrus.

Disinggung kuota penerima bantuan apakah dibatasi atau tidak, dijawab Idrus.

"Kuota tidak dibatasi. Infonya yang saya baca di koran atau info disaat webinar kemaren itu, infonya provinsi menyiapkan anggaran sebesar Rp25 miliar untuk pelaku UMKM yang terdampak covid. Tapi untuk berapa (bantuan) yang dikasih, kemudian berapa pelaku UMKM yang akan diloloskan, kita tidak tau, karena itu kewenangan mereka (provinsi)," jawab Idrus.

Untuk persyaratan yang mesti dipenuhi pelaku UMKM saat mendaftar diantaranya, NIK/KTP, miliki usaha dan surat keterangan usaha dari kelurahan.(LF3)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar