Pekanbaru

Masyarakat Bisa Cetak Sendiri Akta Kelahiran

news-details
Pekanbaru
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita.

Linkarfakta.com,Pekanbaru - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Jumat (3/7/2020) mengatakan, terhitung 1 Juli 2020 masyarakat dapat mencetak sendiri Akta Kelahiran.

"Akta per 1 Juli sudah bisa cetak sendiri. Kecuali KTP, blankonya beda, kecil. Kalau yang lain, yang namanya pakai hologram tidak ada lagi blanko dengan space khusus untuk efesiensi anggaran. Sekarang sudah dengan IT atau online datanya," ungkap Irma Novrita.

Lebih lanjut dikatakan Irma Novrita, saat ini pihaknya untuk sementara waktu membuka layanan manual pengurusan akta kelahiran.

Dibukanya layanan manual menanggapi keluhan masyarakat terkait sulit menggunakan layanan online Disdukcapil.

"Makanya kami ambil kebijakan kemaren, khusus untuk pengajuan akta kelahiran, yang mulanya melalui aplikasi atau website sipenduduk.pekanbaru.go.id/layanantunggu. Ya karena banyak keluhan, makanya kita buka (manual), makanya rame datang kemari (ke Disdukcapil)," ujarnya.

"Menurut saya kalau aplikasinya jalan dan masyarakat bisa menggunakannya, tidak perlu datang kesini. Semuanya sudah menggunakan aplikasi," tutupnya.(LF*)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar