Pekanbaru

PBB Penyumbang Tertinggi PAD Pekanbaru

news-details
Pekanbaru
Kepala Bapenda Pekanbaru, Zulhelmi Arifin.

Linkarfakta.com,PEKANBARU - Pajak Bumi Bangunan (PBB) merupakan sektor pajak tertinggi penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) yang dikelola Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru. Diketahui, sektor PBB tahun ini menghasilkan Rp 103 miliar, dari target tahunan sebesar Rp 130 miliar.

Tingginya pendapatan PBB tak lepas dari upaya yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Bapenda dalam meningkatkan PAD, salah satunya penghapusan denda PBB.

Informasi ini disampaikan Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin kepada media usai ekspos penerimaan pajak dan retribusi daerah, serta peresmian Konter Bank BJB bersama Wali Kota Pekanbaru, DR H Firdaus ST MT di gedung Bapenda, Selasa (3/9/2019).

"Penerimaan kita secara umum tumbuh diatas 33 persen lebih. Tertinggi 10 tahun terakhir. Sektor pajak yang tertinggi kita terima adalah dari PBB, sudah mencapai Rp 103 miliar dari target tahunan kita sebesar Rp 130 miliar," ungkap Ami, panggilan Kepala Bapenda.

Lanjut Ami, pihaknya optimis target yang telah ditetapkan Pemko Pekanbaru dapat dicapai hingga akhir tahun.

"InsyaAllah sampai akhir tahun bisa kita capai," ujar Ami optimis.

Disinggung perpanjangan waktu jatuh tempo pembayaran PBB, dijawab Ami.

"Perpanjangan jatuh tempo dan penghapusan sanksi denda, diperpanjang sampai 30 September. Setelah itu tidak ada lagi (perpanjangan)," terang Ami.(LF1)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar