Linkarfakta,PEKANBARU - Koperasi Zanam Now, koperasi yang aktif menjalankan rapat anggota tahunan (RAT) dan memiliki badan usaha. Koperasi Zaman Now bukan koperasi asal-asalan.
Ungkapan tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UMKM) Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie saat menjadi pembicara pada kegiatan sosialisasi pendirian koperasi mandiri Maju Jaya Sejahtera, di Hotel Furaya, Rabu (3/10/2018).
Dikatakan Haris, panggilan pria yang pernah menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru ini, istilah Zaman Now yang tengah populer saat ini, bermuatan positif, terutama menyangkut penyesuaian kemajuan tekhnologi yang sudah dirasakan oleh seluruh masyarakat.
"Jadi koperasi zaman now itu bukan koperasi icak-icak, melainkan koperasi yang aktif menjalankan rapat anggota dan yang terpenting memiliki badan usaha," ucap Haris dalam sambutannya.
Lebih jauh disampaikan Haris, dirinya membandingkan konsep koperasi yang dipraktekkan negara di Eropa, dengan koperasi yang ada di Indonesia. Menurut Haris, secara konsepsi, bangsa kita harusnya bisa lebih baik dalam pelaksanaannya, karena koperasi adalah bentuk perekonomian yang dirumuskan oleh salah satu proklamator, Bung Hatta.
"Koperasi di Eropa itu maju, begitupun di negara-negara eropa timur yang sosialis itu, karena mereka benar-benar menerapkan teori dan gagasan Bung Hatta dan faktanya koperasi kita seperti hanya formalitas," sebutnya.
Oleh sebab itu, Haris menekankan pentingnya koperasi secara teori dan praktik.
"Bagaimana agar teori dan praktek bisa nyambung, tentunya dengan keterlibatan aktif anggota. Untuk itu koperasi zaman now wajib menyelenggarakan rapat-rapat rutin anggota. Tanpa adanya rapat anggota, maka tidak pantas disebut koperasi," sebutnya.(LF1)