PEKANBARU - Camat Bukit Raya, Wahyu Idris menyatakan bahwa pihaknya sangat berkomitmen untuk membasmi prilaku penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah kerjanya. Untuk itu kepada setiap RT dan RW setempat diminta waspada dan jika ada hal yang mencurigakan mesti segera dilaporkan.
Dijelaskannya, untuk mengatasi tindakan yang berdampak negatif seperti, narkoba, pijat plus-plus berkedok terapi, judi dan hal yang mengganggu ketertiban masyarakat bukanlah tugas Camat semata, disini butuh peran seluruh pihak mulai dari Satpol PP hingga Lurah, RW dan RT setempat.
"Maka dari itu kita akan jalin koordinasi dengan polisi penegak Perda (Satpol-PP) dan meminta RT dan RW mengetahui apa yang terjadi dikawasan mereka," papar Wahyu.
Kemudian, Wahyu mengatakan bahwa Pak RT dan Pak RW tidak perlu takut dalam melaporkan glagat-glagat yang mencurigakan diwilayahnya.
" Tentu kita akan tindak sesuai prosedur yang ada. Pertama kita beri peringatan terlebih dulu. Jika tetap membandel maka akan kita laporkan kepada Satpol PP Pekanbaru untuk ditindak tegas," ujarnya.
Ditempat berbeda, Kasatpol PP Pekanbaru, Agus Pramono menyatakan bahwa pihaknya siap membantu Camat, Lurah RW dan RT dalam menertibkan hal hal yang berhubungan dengan penyakit masyarakat.
" Benar, kami siap membantu. Karena untuk menjaga keamanan dan ketertiban Kota Pekanbaru kita butuh peran perangkat di setiap kecamatan dan kelurahan," (link)