Surat Edaran Pemprov Riau

Gubri : Tahun Baru ASN Jangan Pesta Pora

news-details
Surat Edaran Pemprov Riau tentang peringatan tahun baru 2019

LinkarFakta.com - Riau - Gubernur Riau (Gubri) Wan Thamrin Hasyim mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Riau, untuk berpesta pora pada pergantian tahun 2019. 

Penegasan itu tercantum dalam surat edaran yang dikeluarkan pada Jumat (28/12/18). 

Ada empat poin dalam surat edaran itu Pertama, tidak merayakan pergantian malam tahun baru dalam bentuk hiburan maupun menyalakan kembang api, petasan, dan penumpang terompet. 

Kedua, dianjurkan kepada seluruh pemilik dan pengelola tempat hiburan untuk tidak membuka kegiatan pada malam pergantian tahun.

Ketiga, mengisi malam tahun baru dengan ibadah sesuai dengan agama masing-masing, dan khusus yang beragama Islam agar melaksanakan zikir dan doa agar terhindar dari bencana. 

Keempat , kepada orangtua diingatkan untuk tidak membiarkan anak-anak turun ke jalan dan tempat hiburan yang dapat mengganggu keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Larangan yang ditegaskan pada surat edaran itu mengingat tahun 2018 bencana berturut-turut melanda Indonesia. Makanya dia berharap pergantian tahun masyarakat dapat menahan diri. 

"Malam pergantian tahun hendaknya kita bermuhasabah dan introspeksi diri mengingat akan hukum-hukum Allah. Itu yang penting," singkatnya. (link) 

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar