Hukrim

Saling Dorong, Massa AMPI Desak Kejati Riau Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Labuhan Tangga

news-details
Hukrim

Linkarfakta,PEKABARU -Aksi saling dorong dengan pihak Kepolisian Polresta Pekanbaru, yang dilakukan massa Aliansi Mahasiswa Peduli Rohil (AMPI). Serta aksi duduk dijalanan. Membuat Jalan Arifin Achmad, tepatnya depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, macet.

Aksi mahasiswa peduli Rokan Hilir (Rohil) sekitar pukul 10.15 WIB, Jum"at (5/10/18) itu, membuat aparat kepolisian kewalahan mengatur arus lalu lintas.

Sekitar dua puluhan massa AMPI ini, mendesak pihak Kejati Riau untuk menuntaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Labuhan Tangga di Kabupaten Rohil.

" Kita minta pihak Kejati Riau, meningkatkan status saksi menjadi tersangka. Yang mana pihak kejati telah memeriksa Kadis PUTR Rohil dan orang panitia lelang," teriak massa yang dikomandoi Beni Setiawan dan Afarisil Munir.

Selain itu, puluhan massa juga mendesak pihak Kejati Riau, untuk mengusut kembali kasus korupsi Jembatan Pedamaran di Rohil.

Aksi massa duduk dijalanan, akhirnya dapat diredakan puluhan personil pihak kepolisian Polsek Bukit Raya dan Polresta Pekanbaru. Sehingga massa pendemo menepi kepinggir jalan.

Setelah aspirasi massa disambut  oleh pihak Kejati Riau. Tampak para pendemo bersitegang dengan Kasi Humas dan Penkum, Muspidauan SH yang mewakili pihak kejaksaan. 

Persitegangan tersebut, terkait permintaan dibukanya kembali kasus korupsi jembatan Pademaran. Namun, persitegangan dapat diredakan, setelah diberikan penjelasan.

Setelah berorasi selama satu jam, dan aspirasi mereka diterima. Puluhan massa AMPI meninggalkan Gedung Kejati Riau dengan tertib.(LF3)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar