Linkarfakta,PEKANBARU - Sebanyak 63 remaja, diantaranya 42 orang berstatus pelajar, 21 remaja putus sekolah, terjaring razia petugas Satpol PP Kota Pekanbaru disejumlah warnet, Rabu (3/10/2018). Puluhan remaja yang dijaring langsung digiring petugas ke Kantor Sapol PP untuk dilakukan pendataan.
Berdasarkan pantauan di Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru, satu persatu pelajar yang dijaring didata oleh petugas. Ironisnya, dari puluhan remaja, satu diantaranya berusia delapan tahun.
Sekretaris Satpol PP Kota Pekanbaru, Junaedy ketika di wawancara mengatakan,
razia dilakukan sejumlah titik, diantaranya di Jalan Tuanku Tambusai.
"Operasi yang kita lakukan harini ada tujuh Warnet. Satu di Jalan Tuanku Tambusai dan sisanya ada di Jalan Delima dan Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan. Jadi kita sasar Warnet pada saat jam sekolah. Mana yang main kita amankan," ungkap Junaedy.
Lebih jauh dikatakan Junaedy, remaja yang berhasil diamankan disejumlah warnet, setelah dilakukan pendataan, masing-masing orang tua remaja diminta untuk datang menjemput anaknya yang diamankan. "Kita catat alamatnya. Kita minta nomor telepon orang tua mereka. Nanti orang tuanya yang akan menjemput. Nanti dibuat surat perjanjian agar tidak mengulangi lagi," ujar Junaedy dilokasi pendataan puluhan remaja.
Ditempat berbeda, Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono, ketika diwawancara diruang kerjanya, terkait remaja putus sekolah mengatakan, dirinya akan memanggil orang tua dan menanyakan penyebab anak putus sekolah.
"Yang putus sekolah tentunya bisa kita arahkan. Kita akan panggil orang tuanya dan menanyakan apa kendalanya sehingga anaknya tidak sekolah. Apa karena tidak ada biaya atau bagaimana.. Kita juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait persoalan ini. Intinya kita ingin menyelamatkan anak-anak atau generasi penerus Kota Pekanbaru," ucap Agus Pramono.
Terhadap pemilik warnet, Kasat Pol PP Pekanbaru mengingatkan, agar membatasi pengunjung, khususnya anak yang masih duduk dibangku sekolah.(LF1)