Pekanbaru

Kabel Penerangan di 22 Ruas Jalan Pekanbaru Hilang, Dishub Lapor Polisi

news-details
Pekanbaru
Kepala Bidang Keselamatan Teknis Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Tengku Ardi Dwisasti.

Linkarfakta.com,Pekanbaru - Kabel Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di 22 ruas jalan Kota Pekanbaru yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) hilang. Hilangnya kabel dengan total panjang mencapai 8.800 meter, terhitung selama periode April-Mei 2020.

Kepala Bidang Keselamatan Teknis Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Tengku Ardi Dwisasti kepada media Sabtu (4/7/2020) mengungkapkan, pihaknya sudah melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

"Kabel LPJU kita di 22 ruas jalan di Kota Pekanbaru hilang. Sudah dilaporkan ke polisi," ungkap Tengku Ardi Dwisasti.

Lebih lanjut disampaikannya, yang dihlang bukan hanya kabel yang ditanam di dalam tanah. Kabel yang terpasang di saluran udara pun hilang.

Berdasarkan data Dishub Kota Pekanbaru, kehilangan kabel terpanjang terjadi di Jalan Seroja, tak jauh dari SMK 6, Kecamatan Tenayan Raya. Di lokasi itu, kabel yang hilang sekitar 1.700 meter. Kemudian di Jalan Raja Panjang, Okura, sekira 1.500 meter.

Hilangnya kabel saat itu berdampak pada matinya lampu jalan. Menindaklanjuti itu, Dishub kemudian mengganti kabel.

"Hilangnya tidak sekaligus, pencurinya lihai, mereka angsur-angsur. Total kehilangan kabel mencapai 8.800 meter," ujar Tengku Ardi Dwisasti.

Kehilangan juga terjadi di Jalan M Nur, Tuanku Tambusai, Jalan IR H Juanda. Jalan Danau Buatan, Zainal Abidin, Pesantren, Tanjung Datuk, Jalan Alam Raya dan Harapan Raya.

Kehilangan kabel LPJU juga terjadi di Jalan Cempaka, Teuku Umar, Kapau Sari, Datuk Setia Maharaja, Duyung dan Todak ujung, Badak, Jambu, Kaharuddin Nasution, Tenayan dan Jalan Gunung Kelud.

Tengku Ardi Dwisasti mengimbau masyarakat untuk sama-sama menjaga fasilitas umum yang ada. Jika mendapati ada oknum berpotensi melakukan kejahatan terhadap PJU dan fasiltas umum lainnya, diminta untuk menegur dan melaporkannya ke PJU Call Center di nomor 0811-769-466.

"Jangan percaya kalau ada yang mengaku petugas dari Dishub atau PLN kalau tidak memakai atribut atau kendaraan operasional," kata dia. 

Seperti yang di Jalan Okura, cerita dia, pernah ada orang mengaku dari PLN memanjat tiang langsung ditangkap warga.(LF2)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar