Hukrim

Pencuri Sarang Walet Kabur Usai Sidang

news-details
Hukrim

 

Linkarfakta-PEKANBARU-Kamis (24/5/18) sore sekitar pukul 15.00 WIB. Suasana di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, heboh atas kaburnya seorang tahanan tindak pidana.

Kaburnya seorang tahanan kasus pencurian atas nama Zulham itu, diketahui setelah jaksa penuntut yang menyidangkan menanyakan kepada petugas pengawalan, apakah tahanan bernama Zulham sudah dibawa ke sel tahanan titipan.

Petugas pengawal yang merasa tak membawa tahanan usai sidangnya digelar itu merasa tak membawanya. Hal itu kemudian menjadi heboh. Karena tahnan yang dimaksud tidak ada dalam sel tahanan.

Semua petugas pengawan dan jaksa penuntut pun panik. Beberapa petugas, baik di pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, maupun dari petugas kepolisian Polresta Pekanbaru, langsung berpencar mencari tahanan bernama Zulham tersebut.

Oka Regina SH, selaku jaksa penuntut yang menghadirkan Zulham kepersidangan, mengakui jika tahanannya telah melarikan diri.

" Nama terdakwanya Zulham, kasus pencurian sarang burung walet atau disangkakan Pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan," ucapnya.

Kasi Pidum Kejari Pekanbaru, Bambang AP SH, yang datang ke PN Pekanbaru, begitu dapat kabar tersebut berserta tim Intel Kejari Pekanbaru dan Kejati Riau, berpencar mencari keberadaan Zulham.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kejaksaan dan kepolisian masih memburu tahanan yang kabur tersebut.

Humas PN Pekanbaru, Martin Gunting ketika dikonfirmasi terkait kaburnya tahanan di pengadilan itu mengatakan, jika pihak pengawalan perlu meningkatkan pengawasan dalam mengawal para tahanan.

" Perlu ditingkatkan atau memanfaatkan.pengamanan yang ada untuk diperketat pengawasannya," tuturnya.***(LF3)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar