Linkarfakta.com, PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru akhirnya membuktikan, akan menyasar kos-kosan yang diduga kerap dijadikan tempat mesum. Bukan itu saja, Senin (15/10/2018), sekitar pukul 22.00 WIB, petugas Pol PP juga bergerak ketempat hiburan karaoke, serta beberapa lokasi berbeda dan berhasil mengamankan sebanyak 22 wanita, serta 8 pria.
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono disela-sela kegiatan operasi mengatakan, kosan yang disasar petugas, menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang mengaku resah.
"Ini yang kita datangin malam ini ni, umumnya dilaporin oleh masyarakat.. kos-kosan.. Masyarakat sudah mengeluh, sudah berulang kali disampaikan (oleh masyarakat pada penghuni kos,red). Disitu juga ada pasangan mesum, ada juga didepan UNRI, informasinya banyak waria dan ada tempat pijit, disitu kita lihat sudah kosong itu, sudah bocor kali," ungkap Agus Pramono.
"Kemudian tempat seperti diruas Jalan SM Amin, sama dengan Joundul dan Maridan, rutin kita buat, hampir tiap malam patroli. Setiap patroli langsung hilang. Harapan kita tempat ini tutup, kota kita kan kota madani. Namun ketika kita patroli, mereka bertabur semua, lari. Kalau buat karaoke harus ada izinlah. Selama itu disiiznkan, kita maklumlah," sambung Agus Pramono.
Namun demikian ditegaskan Agus Pramono, tempat karaoke yang mengantongi izin, tak luput dari pantauan petugas, jika ada laporan dari masyarakat yang mengaku resah.
"Paling kita jam operasional, pengunjung terkait KTP. Itupun kalau ada laporan masyarakat resah, karena musik bising, kita datangin. Karena kita kan ketertiban umum. Yang ada izin saja kita datangin. Makanya kita imbau, marilah kita bersama-sama menjaga kota ini, taat terhadap aturan , taat terhadap agama. Kalau kita displin, kota kita akan bagus," kata Kasat Pol PP Pekanbaru, Agus Pramono.
Terkait puluhan orang yang berhasil dijaring karena tidak mengantongi KTP Kota Pekanbaru, dikatakan Agus, pihaknya akan melakukan pendataan.
"Malam ini akan kita proses, kita data. Pemilik karaoke Planet kita suruh datang, kalau tidak datang tempatnya akan kita segel, karena tidak ada izinnya. Kita akan berkoordinasi dengan DPMPTSP dan Dinas Pariwisata yang memberikan rekomendasi," terangnya.(LF1)