Pekanbaru

Jika Aset Diserahkan, Pembangunan Lanjutan Pasar Cik Puan Tak Gunakan APBD

news-details
Pekanbaru
Kepala DPP Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut.

Linkarfakta.com,Pekanbaru - Pembangunan lanjutan Pasar Cik Puan yang terletak di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru, Riau, nantinya tidak akan menggunakan APBD. Namun direncanakan dari pihak ketiga.

Upaya lanjutan pembangunan oleh pihak ketiga dilakukan lantaran anggaran pembangunan menelan biaya cukup besar.

Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut menanggapi pertanyaan media, jika nantinya aset Pasar Cik Puan diserahkan oleh Pemprov Riau ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

"Pasar Cik Puan itu tetap kita ingin membangunnya, tapi bukan dengan dana pemerintah. Karena dananya sangat besar menurut saya. Kita harus cari dana dari luar pemerintah," ujar Ingot Ahmad Hutasuhut kepada media, Jum'at (31/1/2020).

Dikatakan Ingot Ahmad Hutasuhut, biaya maintenence dan rehab cukup besar. Hal itu merupakan salah satu faktor Pemko Ingin memakai pihak ketiga.

"Jangan membebankan APBD lagi, lokasi pasar itu kan premium. Banyak investor yang berminat," ucapnya.
 
Ingot juga berharap agar penyerahan Pasar Cik Puan oleh Pemprov Riau bisa secepatnya dilakukan, supaya ada kejelasan pemanfaatan Pasar Cik Puan sehingga dapat dioperasikan.

"Bagaimanapun, Pasar Cik Puan itu salah satu instrumen perdagangan yang cukup vital di Pekanbaru," tutupnya.(LF5)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar