Pekanbaru

Pandemi Covid-19 Pengaruhi Capaian Retribusi Parkir Dishub Pekanbaru

news-details
Pekanbaru
Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso.

Linkarfakta.com,Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menargetkan retribusi parkir tepi jalan umum tahun ini sebesar Rp11 miliar.

Dishub saat ini berupaya capai target retribusi parkir yang telah ditetapkan.

Dikatakan Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso Selasa (14/7/2020), capaian target retribusi parkir tepi jalan umum saat ini baru dibawah 50 persen.

"Kondisinya di bawah 50 persen dari target yang sudah kita tetapkan," ujar Yuliarso kepada sejumlah media.

Turunnya pendapatan sektor retribusi parkir dikatakan Yuliarso, akibat pandemi virus Corona (Covid-19). Pasalnya, masyarakat yang berkunjung ke pusat keramaian menggunakan kendaraan berkurang.

Yuliarso menyebut, pihaknya berupaya mengoptimalkan pendapatan retribusi parkir dengan rencana merubah pengelolaan parkir dari retribusi menjadi layanan jasa perpakiran. Dan tengah menggesa regulasi agar perparkiran bisa dikelola. Dishub dikatakannya mendapat pendampingan dari Kejari Pekanbaru saat menyusun regulasi.(LF2)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar