Linkarfakta.com,PEKANBARU - Agar pengemudi kendaraan tidak lagi memarkirkan kendaraannya di depan gedung RS Arifin Achmad dan Fakultas Kedokteran, Jalan Diponegoro, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru memasang traffic cone.
Selain pemasangan traffic cone, kendaraan yang masih nekat parkir diruas tersebut akan diderek. Dan bannya akan digembosi oleh petugas.
Ini dilakukan Dishub agar pemilik kendaraan tidak memarkirkan kendaraannya disembarang tempat.
''Ya.., sudah hampir satu mingu cone itu kita pasang, baik di depan RS Arifin Achmad dan Fakultas Kedokteran. Pemasangan cone ini agar kendaraan tidak lagi diparkirkan di daerah tersebut,'' ungkap Plt Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Drs Kendi Harahap MT, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Jumat (16/11/2018).
Dikatakan Kendi, setelah pemasangan cone, tidak ada lagi kendaraan roda empat yang terparkir diruas jalan tersebut. Namun, disaat cone tidak terpasang lagi, kendaraan roda empat kembali parkir.
"Kita menilai, tingkat kesadaran pengemudi atau masyarakat masih kurang,'' ujar Kendi.
Kepada masyarakat, Plt Kepala Dishub Pekanbaru ini berharap agar dapat mematuhi aturan yang berlaku.
"Kita minta patuhilah aturan yang telah ditetapkan. Sebab disekitar RS Arifin Achmad dan Fakultas Kedokteran itu tidak dibenarkan memarkirkan kendaraan,'' jelas Kendi.
Ketika disinggung sanksi tegas yang diberikan pada pemilik kendaraan, apabila tidak mengindahkan larangan, dikatakan Kendi Harahap,
''Kita sudah ingatkan kepada pengemudi, supaya tidak memarkirkan kendaraannya. Namun, bila tidak juga diindahkan, maka kita akan melakukan tindakan tegas dengan mengempeskan ban hingga melakukan penderekan. Sebab tidak mungkin juga, kita siagakan petugas di areal tersebut. Sebab, masih ada juga tugas lain yang perlu dilakukan oleh petugas kita. Maka dari itu, diharapkan kepada pengemudi agar tidak memarkirkan kendaraan roda empatnya, sehingga arus lalulintas lancar dan aman,'' harap Kendi.(LF1)