Linkarfakta.com,Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meraih penghargaan pelayanan publik terbaik kedua di Provinsi Riau dari Ombudsman RI Perwakilan Riau. Penghargaan diberikan karena Pemko meraih nilai 97,37 berdasarkan opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024.
Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Zarman Chandra mengatakan, penghargaan ini menandakan Kota Pekanbaru semakin baik dalam melayani masyarakat. Nilai Kota Pekanbaru juga hanya selisih beberapa angka dengan Kabupaten Bengkalis yang menempati peringkat terbaik pertama dengan nilai 97,62.
Untuk peringkat terbaik ketiga, diraih Pemerintah Kota Dumai dengan nilai 96.44.
"Alhamdulillah, Kota Pekanbaru meraih beberapa kategori, peringkat dua semuanya," ujar Zarman Chandra, Rabu (18/12/2024).
Dijelaskannya, penghargaan ini menjadi motivasi dan komitmen Pemko Pekanbaru dibawah kepemimpinan Pj Walikota, Roni Rakhmat untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Pekanbaru.
"Itu dibuktikan dengan beberapa penghargaan yang berhasil kita rebut. Walaupun kita masih di peringkat dua, tahun depan akan kita luar biasakan Kota Pekanbaru bersama Pj Walikota Roni Rakhmat," pungkasnya.
Adapun penyerahan penghargaan ini digelar oleh Ombudsman RI Perwakilan Riau di Ballroom Fira 1 Cititel Hotel, Selasa (17/12/2024) kemarin.***