Pekanbaru

Pindah Tugas, PNS Mesti Lalui Tes CAT

news-details
Pekanbaru
Ilustrasi. Net

Linkarfakta.com,PEKANBARU - Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin pindah tugas kelingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru wajib melalui beberapa tahapan. Diantaranya uji kompetensi melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN.

Adapun tahapan seleksi pindah masuk PNS kelingkungan Pemko Pekanbaru yakni, pertama, pengajuan permohonan sesuai persyaratan. Kedua, seleksi administrasi. Ini dilihat dari kelengkapan administrasi persyaratan dan ketersedian formasi sesuai dengan yang dibutuhkan berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab/ABK) dan kualifikasi pendidikan. 

Ketiga, uji kompetensi melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN.
Materi tes yaitu,  Kompetensi Dasar, Visi Misi Walikota Pekanbaru berdasarkan RPJMD Pekanbaru, Tes Karakteristik Pribadi (TKP/Psikologi).

"Di tahun 2019 ini kita mulai, bagi PNS yang ingin bergabung, yang ingin masuk mengajukan permohonan pindah ke Pemerintah Kota Pekanbaru, kita pakai seleksi. Seperti seleksi CPNS, CAT BKN," ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi.

Pada tes CAT nantinya dikatakan Masykur Tarmizi, pegawai bersangkutan diketahui layak atau tidak bertugas dilingkungan Pemko Pekanbaru.

"Nah jadi yang kita uji itu standar kompetensinya. Artinya kita uji kompetensinya, layak atau tidak," jelas Masykur Tarmizi.

Disampaikan mantan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru ini, Pemko Pekanbaru ingin menerima pegawai yang memenuhi standar yang ditetapkan.
 
"Pegawai ini ketika diterima di Pemko, ternyata dia standarnya jauh dibawah. Kita tidak ingin juga menerima pegawai yang seperti itu. Makanya kita uji kompetensinya dengan menggunakan sistem CAT BKN. Tes CAT dilaksanakan selama satu hari di gedung BKN. Untuk informasi terkait tes atau lainnya, PNS yang ingin pindah dapat melihat di website BKPSDM," terang Masykur Tarmizi.

"Dasarnya formasi. Artinya formasi yang di Anjab dan ABK (Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja) tadi. Artinya kita kekurangan apa, itu yang kita seleksi. Formasi yang kurang itu, itu yang ingin kita lengkapi. Salah satunya mungkin guru kelas, kita kekurangan. Ditambah lagi yang akan pensiun di tahun ini. Kesehatan juga termasuk salah satu yang kita butuhkan," tutupnya.(LF1)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar