Pekanbaru

Pekanbaru Kembali ke Zona Merah

news-details
Pekanbaru
Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus MT.

Linkarfakta.com,Pekanbaru - Meningkatnya kasus positif virus Corona, yang mana pada 23 Juni kasus positif Corona sebanyak 70 kasus, membuat status Kota Pekanbaru kembali ke zona merah.

"Karena penambahan kasus penularan Covid-19 dari klaster Palembang dan klaster BRI KCP Sudirman beberapa waktu lalu, tepatnya tiga hari terakhir, Kota Pekanbaru sekarang memasuki zona merah kembali. Tadinya kita sudah kondisi normal, sekarang kita memasuki gelombang kedua penularan Covid-19," ujar Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus MT kepada media, Rabu (24/6/2020).

Namun demikian, Pemko Pekanbaru dikatakan Firdaus belum berencana menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali. 

Pemko tetap menerapkan Perilaku Hidup Baru (PHB). Ini dikarenakan PHB lebih memungkinkan untuk menjaga kesehatan masyarakat, serta menjaga roda perekonomian tetap berjalan.

"Kita masih tetap PHB. Karena penularan yang begitu banyak hanya dari dua kasus. Yaitu rumah tangga dan kantor," ujar orang nomor satu di Kota Pekanbaru ini.

Terkait penerapan PHB, walikota Pekanbaru meminta Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru perketat pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan di semua aktivitas. 

Selain itu disampaikan, pemerintah kota akan menggesa pemeriksaan rapid test secara acak.

Dikatakannya, pemeriksaan rapid test tidak hanya kepada orang dalam penelusuran, akan tetapi secara acak juga akan dilakukan pemeriksaan. Rapid test acak secara kewilayahan ataupun perkantoran.

Dalam penerapan PHB itu, pihaknya juga akan melalukan sterilisasi wilayah dengan melakukan penyemprotan disinfektan. Ia mengharapkan untuk penyemprotan kewilayahan ini tidak hanya dilakukan oleh tim gugus akan tetapi secara mandiri juga dilakukan masyarakat.

"Jadi kita dalam saat ini masih menerapkan masa transisi Perilaku Hidup Baru. Kecuali nanti melihat perkembangan, jika terjadi penambahan, kita tidak mengharapkan kembali ke masa PSBB," ucapnya.

Akan tetapi kata Firdaus, apabila memang itu harus dilakukan untuk menyelamatkan masyarakat, pihaknya pun tidak menutup kemungkinan untuk kembali memberlakukan PSBB. 

"Itu akan kita lakukan bila itu adalah langkah terakhir untuk menyelamatkan masyarakat kita," tegasnya.

Perlu diketahui juga, dari data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, Selasa (23/6/2020) pukul 17.00 WIB, menyatakan bahwa kasus positif Covid-19 di Pekanbaru berjumlah 70 orang. Di mana 25 orang masih dirawat, 39 orang dinyatakan sembuh dan 6 orang meninggal dunia.(LF2)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar