Linkarfakta.com,PEKANBARU - Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Pekanbaru, Agus Pramono menegaskan, dirinya tidak main-main dalam menegakkan peraturan daerah (Perda). Ini dilakukan agar Kota Pekanbaru lebih indah, nyaman dan tertib.
Ini dikatakan Agus Pramono kepada media, Senin (8/7/2019).
Disebutkannya, apabila suatu objek mengantongi izin, namun objek tersebut berdiri tidak pada tempatnya, pihaknya akan mengambil tindakan tegas pada seluruh objek yang melanggar Perda.
"Walau ada izin, tapi objek seperti contoh, tiang didirikan salah tempat. Tetap kita potong," ujar Agus Pramono menegaskan.
Diungkapkan Agus Pramono, Senin (8/7/2019), sekitar pukul 09.00 WIB, pihaknya memotong kanopi yang berada didepan bangunan lewat daerah milik jalan (DMJ).
"Tadi pagi mulai pukul 09.00 WIB, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, kita sudah memotong enam kanopi, ini data sementara," ungkap mantan perwira TNI AD berpangkat Kolonel ini.
Adapun ruas jalan yang akan disasar petugas nantinya seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Arifin Ahmad, Jalan Soekarno Hatta-Arengka, Jalan Nangka, Jalan Riau dan ruas jalan pinggiran kota.
"Fokus penertiban kita pedagang kaki lima, serta semua objek yang melanggar Perda. Ini akan jadi progres kita untuk ditertibkan. Ini akan kita atur jadwalnya. Karena kita banyak agenda," tutupnya.(LF1)